Bandung, IDN Times - Persidangan pemeriksaan saksi kasus pengeroyokan yang dilakukan Bahar bin Smith kembali berlangsung, Kamis (4/4), di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Jalan Seram, Kota Bandung. Kali ini pengadilan menghadirkan saksi yakni Oo Sunaryo, kakek dari salah satu korban, Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki.
Dalam persidangan, Oo memberikan keterangan terkait dugaan penganiayaan yang dialami cucu keduanya itu. Ia pun berkisah tentang Zaki yang babak belur setelah mendapat penganiayaan dari Bahar.
