Bandung Barat, IDN Times - Bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat didorong untuk menerbitkan peraturan daerah terkait peran kepemudaan di KBB oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) KBB. Hal tersebut dilakukan KNPI untuk mewujudkan kota layak pemuda (KLP).
Ketua DPD KNPI KBB, Lili Supriatna mengatakan, KNPI KBB mengajukan dua usulan untuk dibahas dalam diskusi. Pertama kepada DPRD KBB dia mengusulkan dibentuknya Peraturan Daerah terkait Kepemudaan. Kedua kepada Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) dia mengusulkan agar pemuda memiliki peran dalam pembangunan SDM.
"Perda itu didorong menjadi prolegda tahun 2020," ungkap Lili saat ditemui usai pertemuannya dengan DPRD KBB dan Bappelitbangda KBB di Kantor DPRD KBB, Senin (28/10).