Di Hari Sumpah Pemuda, DPRD KBB Didorong Terbitkan Perda Kepemudaan

Bandung Barat, IDN Times - Bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat didorong untuk menerbitkan peraturan daerah terkait peran kepemudaan di KBB oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) KBB. Hal tersebut dilakukan KNPI untuk mewujudkan kota layak pemuda (KLP).
Ketua DPD KNPI KBB, Lili Supriatna mengatakan, KNPI KBB mengajukan dua usulan untuk dibahas dalam diskusi. Pertama kepada DPRD KBB dia mengusulkan dibentuknya Peraturan Daerah terkait Kepemudaan. Kedua kepada Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) dia mengusulkan agar pemuda memiliki peran dalam pembangunan SDM.
"Perda itu didorong menjadi prolegda tahun 2020," ungkap Lili saat ditemui usai pertemuannya dengan DPRD KBB dan Bappelitbangda KBB di Kantor DPRD KBB, Senin (28/10).
1. Perda kepemudaan untuk wujudkan kota layak pemuda

Peraturan daerah yang diusulkan Lili diharapkan menjadi perlengkapan Kabupaten Bandung Barat menjadi kota layak pemuda. Menurut Lili, hal itu penting demi taraf hidup pemuda yang layak.
"Kita ingin nanti suatu saat Bandung Barat menjadi kota layak pemuda atau KLP. Di Jawa Barat itu baru Kota Bandung dan Kota Bekasi yang sudah KLP. Di mana taraf kehidupan pemuda itu sangat layak. Tapi syarat untuk menjadi kota layak pemuda itu harus memiliki dulu Perda kepemudaan dan Perbupnya," ujar Lili.
2. Untuk mengatur hak dan kewajiban pemuda

Poin yang didorong KNPI pada Perda tersebut akan mengatur hak dan kewajiban pemuda, ruang-ruang untuk berekspresi dan kehidupan yang harus dijamin oleh Pemerintah Daerah. Pada intinya, kata Lili, Perda itu didorong untuk memperjelas peran dan fungsi pemuda agar pemuda Bandung Barat memiliki daya tawar.
"Jadi nanti ketika hak dan kewajiban pemuda jelas, Pemda itu bisa menuntut kepada pemuda. Kalau hari ini kan kadang-kadang pemuda menuntut kepada Pemda, tapi kalau nanti Perda itu sudah diatur, Perbup itu sudah ada, ini akan ada simbiosis mutualisme kedua-duanya saling menguntungkan atau bisa saja saling merugikan. Tergantung dari implementasinya," ucapnya.
3. Pemuda bukan hanya untuk kepentingan kontestasi politik

Lili menegaskan, urgensi Perda kepemudaan ini untuk membentuk masa depan SDM Bandung Barat lebih berkwalitas. Sebab di sisi lain, menurut Lili, pemuda di Bandung Barat cenderung hanya digunakan saat kontestasi politik untuk kepentingan suara. Atau bahkan hanya pernak-pernik dalam kehidupan Pemerintahan.
"Pada intinya kita tidak mau lagi menjadi pernak-pernik jadi dibutuhkan pada saat pilkada saja atau pada saat kontestasi lainnya. Tapi ruang kepemudaan lebih dibuka," tutur Lili.