Demi Memikat Wanita, Pemuda Asal Majalengka Nekat Jadi Polisi Gadungan

Cirebon, IDN Times - Entah apa yang ada di pikiran seorang pria asal Majalengka ini. Pemuda berinisial OAS itu menyamar sebagai polisi gadungan demi memikat hati para wanita. Bermodal atribut lengkap pakaian dinas kepolisian, dia mengaku sebagai anggota Polda Jabar berpangkat IPTU.
Polisi gadungan itu terpaksa bertekuk lutut di hadapan anggota Reskrim Polres Cirebon Kota saat aksi bulusnya terungkap saat meminta fasilitas masuk ke tempat hiburan malam. OAS ditangkap di rumah kost yang berlokasi di Jalan Cideng, Desa Kertawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, pada 25 Desember lalu.
1. Demi memikat hati wanita dan mendapat keuntungan pribadi

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy mengatakan, pelaku menyasar kepada korban perempuan. Motif itu digunakan agar bisa meraup keuntungan meminjam hingga meminta uang kepada korban. Sejauh ini tiga korban sudah melaporkan ke pihak kepolisian atas ulah penipuan yang dilakukan pelaku.
Dalam kesehariannya, polisi yang mengaku bernama Bayu Escobar itu adalah anggota Polda lulusan Akademi Kepolisian. Dia memulai aksi itu sejak 5 Maret 2019. Selama tinggal di tempat kost, korban pun menunjukkan identitas lengkap selayaknya anggota polisi asli.
"Pelaku menggunakan atribut kepolisian untuk kepentingan keuntungan pribadinya. Pelaku sering menggunakan pakaian polisi lengkap layaknya anggota reskrim," ujarnya sambil menghadirkan pelaku di Makopolres Ciko, Jumat (3/1).
2. Membeli atribut polisi di Pasar Senen

Kepada polisi, OAS mengaku dia dengan mudah mendapatkan atribut kepolisian lengkap, seperti kaos dalam coklat berlogo Polri, celana hitam, kemeja putih, dan dasi merah. Tak harus mengeluarkan uang berjumlah banyak, atribut kepolisian itu didapat di Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Pelaku pun memalsukan identitasnya menggunakan nama Bayu Escobar. Nama itu merupakan nama rekannya untuk menutupi identitas aslinya. Pelaku pun berhasil memalsukan dokumen identitas kepolisian untuk disalahgunakan demi meraup keuntungan pribadinya.
"Nama Bayu Escobar itu nama temannya. Dia selalu menunjukkan identitas KTP dan dokumen kepolisian setiap berkenalan dengan orang," kata Roland.
3. Sudah sembilan bulan beraksi

Pria beranak satu itu mengaku sudah sembilan bulan beraksi mencuri perhatian wanita hingga memperdaya untuk mendapatkan keuntungan. Kepada para wartawan, tersangka mengaku sudah mengantongi uang senilai Rp40 juta dari para wanita yang dimintai uangnya.
"Ingin kenalan dengan banyak wanita. Selama ini dapat uang 40 juta rupiah," terangnya.
Atas perbuatannya menipu menjadi aparatur kepolisian, OAS terancam dijerat dengan pasal 378 KUHPidana dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun.












