Bandung, IDN Times - Polda Jawa Barat lakukan uji coba Rekayasa Lalu Lintas Jalur Puncak Kabupaten Bogor pada Minggu (27/10/2019). Rekayasa lajur tersebut akan menggunakan sistem dua lajur menjadi satu lajur (2-1) atau dari satu lajur menjadi dua lajur (1-2).
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, rekayasa lajur dilakukan karena sebelumnya sudah ada pembahasan dan beberapa evaluasi dari Polda Jawa Barat, Polres Bogor dan stakeholder yang lain.
"Dari hasil rapat upaya - upaya perbaikan atau Cara Bertindak (CB), harus melakukan penanganan kemacetan di jalur Puncak,"ujar Trunoyudo kepada IDN Times Jawa Barat, Minggu (27/10/2019).
