Bandung, IDN Times - Empat rumah sakit di kota Bandung belum melakukan kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Artinya keempat rumah sakit (RS) ini belum bisa melayani masyarakat yang ingin berobat menggunakan fasilitas pemerintah tersebut. Empat rumah sakit ini adalah RS Halmahera, RSIA Limijati, RSU Melinda I, dan RSIA Graha Bunda.
Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Bandung Rita Verita mengatakan, pihaknya sejauh ini belum mengetahui secara pasti alasan empat RS ini tidak melakukan kerja sama dengan BPJS. Sebab kerja sama antara RS dan BPJS hanya bisa dilakukan kedua belah pihak tanpa intervensi dari pemerintah daerah.