Karawang, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karawang bersama BNN Jawa Barat menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Purwakarta, Subang dan Karawang.
Seorang pengedar sabu berinisial A, warga Cikampek, yang disebut-sebut jaringan Malaysia telah ditangkap petugas BNN Karawang dan BNN Jabar.
Dari penangkapan yang dilakukan pada 11 Februari lalu di areal parkir depan rumah makan wilayah Cikopo, Kabupaten Purwakarta, petugas menyita setengah kilogram sabu.
