6 Langkah Ini Bisa Dilakukan Pemilih Pemula saat Hadapi Pencoblosan

Majalengka, IDN Times – Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 tinggal menghitung hari. Pemilu 2019 ini akan dilakukan tepat pada Rabu, 17 April, mendatang. Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara Pemilu 2019, terdapat 30-40 persen Pemilu 2019 akan diikuti oleh pemilih pemula.
Artinya, pada Pemilu 2019, warga negara Indonesia yang berusi 17-21 tahun saat pencoblosan sudah bisa memberikan hak suara politiknya. Tentu saja, pada Pemilu 2019 akan menjadi pengalaman pertama bagi kalian berada di balik bilik suara.
Ketua KPU Majalengka, Agus Syuhada mengatakan, 40 persen DPT di Majalengka merupakan pemilih pemula, berarti potensi pemilih pemula sangat tinggi di Majalengka. Selain itu, ada beberapa indikator sukses Pemilu, Selain sukses pelaksanaan, KPU mempersiapkan beberapa hal untuk menyukseskan Pemilu 2019.
KPU menyebutkan, angka partisipasi masyarakat yang ditargetkan 80 persen artinya dari DPT Majalengka 980.222 harus sekitar 780.000 pemilih yang akan mencoblos di TPS.
Nah, sebagai pemilih pemula pada Pemilu 2019, apa saja yang perlu dipersiapkan? Yuk, kita simak bersama bagi pemilih pemula.
1. Pastikan kamu masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)

Sebagai warga negara Indonesia yang memiliki hak suara tentu harus terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Jika, kalian belum terdaftar, segera lapor kepada Ketua RT atau petugas KPPS terdekat. Selain itu, jangan lupa bawa surat undangan memilih dan KTP.
Surat undangan memilih adalah bukti sah bahwa anda memiliki hak pilih. Bawa surat undangan ke TPS yang ditunjuk. Ingat, ini bukan undangan nikahan mantan atau hajatan. Jangan berharap kamu dapat makan gratis disana.
2. Datang ke TPS sesuai dengan surat undangan pemilih

Pelaksanaan Pemilu 2019 akan berlangsung pada Rabu, 17 April, mendatang. Sebagian masyarakat atau pemilih mungkin sudah mendapatkan undangan pemilih yang diberikan petugas KPPS setempat.
Jika, kalian sudah mendapatkan undangan, silahkan datang ke TPS sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan yakni dimulai pada pukul 07.00 hingga 13.00WIB.
3. Kenali calon pemimpin dan wakil rakyat yang akan dipilih nanti

Dalam pelaksanaan Pemilu 2019, akan dilakukan secara serentak. Artinya, dalam pemilu kali ini, kalian akan memberikan hak suara kepada pasangan Calon Presiden (Capres), calon legislatif (caleg) tingkat DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan calon anggota DPD.
Nah, sebelum pelaksanaan pencoblosan berlangsung pada Rabu 17 April 2019, mendatang. Kalian bisa mengenali terlebih dahulu siapa yang akan diberikan kepercayaan.
4. Pencoblosan akan dilakukan di bilik suara

Proses pemilu akan berlangsung di bilik suara. Setiap TPS di daerah kalian tentu akan disediakan sejumlah bilik suara. Di tempat itu, kalian akan menentukan siapa calon pemimpin bangsa dan calon perwakilan rakyat dalam lima tahun ke depan.
Di balik bilik suara nanti, kalian akan melihat paku yang akan digunakan sebagai alat pencoblos gambar atau nama kandidat yang akan dipilih.
5. Kalian akan diberikan 5 surat suara

Bagi pemilih pemula, kalian akan mendapatkan 5 kertas suara yang diberikan petugas TPS saat hari pencoblosan nanti. Masing-masing surat suara memiliki warna berbeda.
Untuk surat suara pemilihan presiden akan berwarna abu-abu. Caleg DPR RI, kertas suaranya memiliki warna kuning, DPRD Provinsi akan berwarna biru, DPRD Kabupaten/Kota berwarna hijau, dan untuk calon DPD kertas suaranya memiliki kop warna merah.
Setelah menentukan pilihan di balik bilik suara, kalian harus melipat kertas suara tersebut dan dimasukan ke dalam kotak suara yang terbuat dari kardus. Kemudian, kalian akan mencelupkan jari sebagai tanda sudah memberikan hak suara pada Pemilu 2019.
6. Setelah mencoblos, kalian bisa menyaksikan penghitungan suara di tingkat TPS

Proses pencoblosan biasanya tidak berlangsung lama. Setiap orang kemungkinan bisa menghabiskan waktu antara 3 sampai 8 menit di balik bilik suara. Karena itu, jika kalian ingin mendapatkan antrean yang sedikit kosong bisa datang lebih pagi dari jadwal yang sudah ditetapkan petugas TPS.
Nah, setelah mencoblos, kalian bisa pulang dulu ke rumah masing-masing. Sekitar pukul 13.00 WIB, kalian bisa kembali lagi ke TPS untuk menyaksikan proses penghitungan suara di tingkat TPS. Karena, proses ini biasanya cukup menarik untuk dijadikan pengalaman bagi pemilih pemula.












