Bandung, IDN Times - Rencana pemerintah dan DPR melakukan revisi Undang-undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan penolakan dari berbagai pihak. Salah satunya adalah ratusan dosen dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Kota Bandung, Jawa Barat.
Petisi pun telah ditandatangani sekitar 163 dosen dari berbagai fakultas kampus ini. Mereka menentang upaya yang disinyalir bisa melemahkan lembaga antirasuah tersebut.
Dosen Fakultas Ilmu Budaya Unpad Nana Suryana Sobarie membenarkan terkait petisi tersebut. Bahkan, dia mengaku menjadi salah satu dosen yang ikut menandatangani petisi itu. Walaupun ada pencatutan nama yang kurang tepat dalam kolom petisi.
"Benar, cuma penulisannya (nama) saja yang salah," kata Nana, Kamis (26/9).
