Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai menggarap proses pembangunan rumah deret di RW 11 Kelurahan Tamansari, Kamis(12/12). Sebagai langkah awalnya, Pemkot Bandung memulai dengan pengamanan aset.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, kehadiran petugas di lokasi yakni untuk mengamankan aset milik Pemkot Bandung. Terlebih setelah inkrah dari Mahkamah Agung yang dimenangkan Pemkot Bandung.
"Sesuai perintah, tugas kita dari wali kota untuk melaksanakan pengamanan dan penertiban aset, karena memang aset ini adalah aset milik pemerintah kota Bandung," kata Rasdian di lokasi, Kamis (12/12).